You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.144 Reklame di Jakut Menunggak Pajak
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

1.144 Reklame di Jakut Belum Bayar Pajak

Sebanyak 1.144 reklame di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak reklame. Potensi pajak yang bisa diperoleh hingga Rp 20,1 miliar.

Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menyebutkan, pihaknya sedang terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak reklame. Daftar ulang atau pembayaran pajak wajib dilakukan setiap tahunnya.

"Saat ini ada 1.144 reklame yang belum bayar pajak. Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar. Kami terus melakukan pendekatan agar pemilik reklame segera membayar pajak," kata Carto, Senin (14/8) 

11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak Pajak

Jika tak membayar pajak maka pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Kemudian memasang plang penunggak pajak pada obyek pajak. 

"Setiap hari petugas kami melakukan pendataan, keliling ke setiap wilayah. Biasanya pendataan dibantu petugas UPPRD Kecamatan setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1170 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1064 personNurito